Bambang berujar, minimnya pendapatan negara tak lepas dari realisasi pendapatan pajak yang hanya Rp 621 triliun (43 persen) dan penerimaan nonpajak Rp 150,2 triliun (55,8 persen). Sedangkan sebagai perbandingan, belanja pemerintahan pusat mencapai Rp 913,5 triliun (46 persen) dan transfer dana desa Rp 389 triliun (58,6 persen).
"Defisit masih sebesar 1,22 persen dari PDB (produk domestik bruto)," ujarnya. Sedangkan dalam undang-undang defisit maksimal diperbolehkan hingga 3 persen dari PDB.
Menurut Bambang, bukan tak mungkin defisit akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini. Musababnya, secara kalkulasi, penerimaan tak akan mencukupi untuk menutupi kekurangan segala rencana belanja negara, meskipun dua sektor tak akan terealisasi penuh 100 persen.
Sebagai alternatif, Bambang mengaku akan mengandalkan pembiayaan lain. "Bisa berupa pinjaman multilateral, bisa pinjaman bilateral."
Belum ada tanggapan untuk "Menteri Bambang: Keuangan Negara Defisit Rp 142 Triliun"
Post a Comment