Menteri Bambang: Keuangan Negara Defisit Rp 142 Triliun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga Juli 2015, keuangan negara defisit Rp 142 triliun. Defisit didapat dari jumlah pendapatan negara sebesar Rp 771,4 triliun dikurangi belanja negara Rp 913,5 triliun.

Bambang berujar, minimnya pendapatan negara tak lepas dari realisasi pendapatan pajak yang hanya Rp 621 triliun (43 persen) dan penerimaan nonpajak Rp 150,2 triliun (55,8 persen). Sedangkan sebagai perbandingan, belanja pemerintahan pusat mencapai Rp 913,5 triliun (46 persen) dan transfer dana desa Rp 389 triliun (58,6 persen).

"Defisit masih sebesar 1,22 persen dari PDB (produk domestik bruto)," ujarnya. Sedangkan dalam undang-undang defisit maksimal diperbolehkan hingga 3 persen dari PDB.

Menurut Bambang, bukan tak mungkin defisit akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini. Musababnya, secara kalkulasi, penerimaan tak akan mencukupi untuk menutupi kekurangan segala rencana belanja negara, meskipun dua sektor tak akan terealisasi penuh 100 persen.

Sebagai alternatif, Bambang mengaku akan mengandalkan pembiayaan lain. "Bisa berupa pinjaman multilateral, bisa pinjaman bilateral." 

Jangan Cuma Dilihat Dong, Di Komen Juga Ya!!!

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menteri Bambang: Keuangan Negara Defisit Rp 142 Triliun"

Post a Comment